Senin, 29 Desember 2014

Keterwakilan Pemuda, Di DPRD Kalimantan Barat Periode 2014-2019

( Penulis Sumadi Pattalim  Adalah Pemuda di kalimantan barat, dan Peneliti di rumah parlemen wilayah pulau kalimantan )
Pemilu Legislatif 2014 di kalimantan Barat Telah Menghasilkan para wakil rakyat di lembaga DPRD Kalimantan Barat Periode 2014-2019 Ketua DPRD Defenitif juga telah di lantik meskipun ada tarik ulur dan kepentingan kepada siapa wakil dan restu dari partai demokrat, untuk menduduki wakil ketua di DPRD Kalimantan barat, konflik ini terlempar ke publik media lokal di pontianak menyampai berita terkait restu dari DPP di Jakarta Sehingga penentua dan pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Kalimnatan barat mengalami Keterlambatan.
tidak hanya di tingkap propensi di tingkat kabupaten/kota di kalimantan barat proses pelantikan dan penetuan di pucuk pimpinan DPRD dan wakil DPRD mengalami Keterlambatan, karena menuggu restu Siapa Yang akan mendapat restu dari partai.

Melihat Dan Menganalisa Keterwakilan Pemuda.
Pemuda dalam UU Kepemudaan No 40 Tahun 2009 dari segi umur adalah pemuda yang berumur 16-30 Tahun, mengapa pemuda yang menjadi diskursus dalam tulisan ini, tentu kita masih ingat dengan pesan presiden Indonesia Pertama Ir Soekarno. Beri aku sepuluh pemuda maka akan aku nguncang dunia, sejarah pergerak kaum muda/juga telah tercatat dalam perjalanan panjang politik dan pergerakan kebangsaan indonesia

Share this

0 Comment to "Keterwakilan Pemuda, Di DPRD Kalimantan Barat Periode 2014-2019"

Posting Komentar