ditawarkan dengan harga yang fantastis. Maman Sudarman (63) warga
Perum Graha Mutiara Indah, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler,
Kabupaten Garut Jawa Barat, sang pemilik batu unik tersebut mengaku
bahwa batu motif sidik jari tersebut merupakan salah koleksi yang
paling bagus.
Setelah berbulan-bulan dipertahankan sebagai koleksi pribadi, Maman
berencana melepas batu yang memiliki ukuran panjang 5,1 sentimeter,
lebar 2,2 sentimeter dan ketebalan 4 mm tersebut.
"Ya, ini mau saya lepas dengan harga Rp450 juta," kata Maman, Kamis,
22 Januari 2015.
Diakui Maman hingga saat ini memang tidak ada patokan harga pasti
untuk batu akik asal Garut, sehingga bukan hal yang tidak mungkin jika
dengan harga selangit itu, batu bermotif sidik jari ada yang berminat
membelinya.
"Memang harga batu sangat misterius, tetapi bagi yang memiliki
keyakinan jika batu akik itu memiliki nilai tinggi pasti akan
mendapatkan harga tinggi pula," katanya.
Maman mencontohkan pernah menawarkan bongkahan batu seberat 1 kilo
gram seharga Rp2 juta kepada 13 orang temannya yang juga penggemar
batu akik, namun karena warna yang tidak menarik penawaran tertinggi
hanya mencapai Rp500 ribu.
Selanjutnya Maman memotong bongkahan batu tersebut menjadi 13 keping
dan kembali ditawarkan kepada teman-temannya, ternyata dari 13 keping
tersebut laku hingga mencapai Rp7,5 juta hanya dalam waktu setengah
jam.
"Apalagi, jika ke-13 keping tersebut dibentuk batu liontin atau cincin
saya mampu menjual hingga nilainya mencapai 10 kali lipat," ujarnya.
"Termasuk batu motif sidik jari ini, karena unik dan tidak ada duanya,
saya yakin pasti ada peminatnya."
Sumber : Vivanews.com
0 Comment to "Banyak Diburu, Pemerintah Lepaskan Harga Batu Akik Kepada Mekanisme Pasar"
Posting Komentar